Buku ini hadir sebagai respon munculnya kebijakan pemerintah dalam Permendikbud No. 31 Tahun 2014 mengenai Sekolah Program Kerja Sama (SPK). Kebijakan ini mengharuskan lembaga pendidikan dengan standar dan kurikulum internasional yang menyelenggarakan pendidikan di Indonesia harus masuk dalam kategori SPK dengan memenuhi beberapa kriteria. Adapun salah satu kriterianya adalah memasukkan 3 muatan pelajaran yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Bahasa Indonesia dalam kurikulumnya.
Buku ini merupakan hasil penelitian mengenai bagaimana pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada sebuah lembaga pendidikan yang menggunakan kurikulum internasional (Cambridge International) yakni SMA Madania. SMA Madania merupakan sekolah yang mengintegrasikan Kurikulum Nasional dan Cambridge International. Melalui kurikulum nasional, siswa memperkuat akar tradisional ke-Indonesiaan mereka. Adapun penggunaan silabus Cambridge bertujuan untuk memungkinkan siswa agar mampu bersaing secara global dan mengembangkan diri sebagai pembelajar yang memiliki kualitas tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan harapan mampu menghasilkan sebuah formula yang mampu menjawab permasalahan pendidikan dan memberikan penekanan pada skill dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik abad 21 agar mampu bersaing dalam skala global.
Buku ini menjelaskan bagaimana SMA Madania dalam memandang urgensi dan eksistensi Pendidikan Agama Islam sebagai sekolah yang inklusif dan mengakomodir 6 agama (Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Saksi Yehuva). Buku ini juga memotret bagaimana SMA Madania mereformulasi kurikulumnya sehingga pendidikan agama tidak hanya sebatas doktrin, namun juga memuat nilai-nilai yang humanis dan toleran dalam kehidupan peserta didik. Selain itu, dijabarkan pula mengenai dasar, sumber, dan distingsi kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madania dengan Silabus dari kurikulum sekolah madrasah dan sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat.