Buku ini mengeksplorasi secara mendalam perlindungan hukum terhadap anak dalam konteks bahaya rokok, menggabungkan perspektif hukum nasional dan internasional. Sebagai generasi yang paling rentan, anak-anak membutuhkan perlindungan khusus, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan, termasuk paparan produk tembakau. Buku ini memberikan penjelasan komprehensif tentang hak-hak anak yang diakui baik di tingkat nasional maupun global serta bagaimana negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak tersebut, khususnya setelah ratifikasi Konvensi Hak Anak.
Fokus utama buku ini adalah pada hak anak atas kesehatan yang diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia. Penulis juga membahas prinsip-prinsip dasar perlindungan hukum bagi anak-anak yang harus dipenuhi oleh negara, seperti prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan penghargaan terhadap pendapat anak. Buku ini menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam mencegah ancaman kesehatan, terutama dari bahaya produk tembakau.
Selain itu, buku ini mengulas bagaimana regulasi tembakau di Indonesia, termasuk peraturan terkait yang dikeluarkan oleh pemerintah, telah memengaruhi perlindungan anak. Penulis mengkritisi efektivitas peraturan yang ada, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Eksistensi regulasi ini dianalisis secara menyeluruh, melihat sejauh mana kebijakan tersebut berhasil melindungi anak-anak dari dampak buruk rokok.
Pada bagian akhir, buku ini menawarkan formulasi ideal dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak dari ancaman rokok. Penulis mengusulkan penguatan norma hukum dalam berbagai undang-undang terkait, serta pentingnya koordinasi antara kebijakan nasional dan internasional dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Buku ini menjadi panduan penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan semua pihak yang peduli terhadap perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam hal kesehatan.