Sektor pertambangan khususnya pertambangan mineral dan batubara, menjadi isu yang menarik setelah Orde Baru mulai menjadikan sektor ini secara masif. Dengan potensi tambang minerba yang sangat besar namun sebuah anomali bahwa, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ternyata tak berbanding lurus dengan
kesejahteraan bangsa Indonesia. Akibat terjadinya kesalahan tata kelola dalam mengelola potensi tersebut, walau disatu sisi terjadi kesuksesan ekspor, namun hal itu belum berdampak pada kesejahterakan rakyat.
Hampir satu abad usia kemerdekaan bangsa kita, sudah tujuh presiden memimpin bangsa ini, menteri ekonomi pun silih berganti, malah bangsa kita mendapatkan stigma sebagai bangsa yang “kaya tapi miskin”. Padahal, setiap kali isu pemerataan hasil sumber daya alam disuarakan, warga selalu ingat pasal 33 Undang-Undang Dasar Indonesia. Dimana beleid ini mengamanatkan bahwa sumber daya alam harus dioptimalkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Parahnya lagi, karena bangsa kita menyerahkan pengelolaan SDA itu pada perusahaan asing dan pemerintah saat ini tidak terlihat ingin mengembangkan industri hulu di dalam negeri. Padahal pasokan bahan baku dari kekayaan alam, penting untuk penguatan industri hulu seperti semen dan kertas. Hal ini terjadi karena, demokrasi yang kita anut telah melahirkan Korporatokrasi yang merupakan bentuk perselingkuhan” antara Penguasa (Birokrasi) dengan Pengusaha (Korporasi) yang berujung lahirnya oligarki kekuasaan maupun akibat dari penerapan sistem ekonomi kapaitalisme dengan konsekuensi negara menyerahkan sumber daya alamnya kepada korporasi untuk dikeruk, sedang negara hanya regulator dan fasilitator.
Walaupun telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menjamin bahwa SDA untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tapi nyatanya berbenturan dengan regulasi lainnya. Seperti UU penanaman modal, juga UU Minerba yang dihimpun dalam Undangundang Cipta Lapangan Kerja yang juga sangat berpihak kepada kapitalis. Sedang negara hanya “mengemis” pajak yang tak seberapa besar kepada para kapitalis (dengan memberikan diskon pajak) juga kepada rakyat.
Buku ini merupakan buah karya akademik para penulis sangat layak di jadikan sebagai referensi para mahasiswa jenjang sarjana, magister, doktor, maupun para dosen serta peneliti bidang ekonomi, manajemen, lingkungan, ilmu sosial budaya dan lainnya. Karena ulasannya berdasarkan data, fakta dan fenomena yang terjadi.