Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
SKU auto-draft Categories Non Fiksi, Semua

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM BENTUK FISIK DAN NON FISIK DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI (Tinjauan Viktimologis)

Nama Penulis : Nur Amelinda Kharia, S.H.
Judul Buku : Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Bentuk Fisik Dan Non Fisik Di Lingkungan Perguruan Tinggi (Tinjauan Viktimologis)
ISBN : Proses
Cover : Soft cover 
Halaman : 116 halaman
Ukuran : 15 x 23 cm
Penerbit : Penerbit KBM Indonesia

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM BENTUK FISIK DAN NON FISIK DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI (Tinjauan Viktimologis)

Sinopsis

Kekerasan seksual merupakan perbuatan yang merendahkan derajat martabat seseorang, sehingga penghapusan terhadap segala bentuk kekerasan seksual merupakan upaya dalam perlindungan atas hak untuk bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. Sehingga, hadirnya Pasal 28G ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang kekerasan Seksual bertujuan untuk menekankan adanya bertambahan kasus kekerasan seksual di masyarakat khususnya di Perguruan Tinggi. Namun, nyatanya kekerasan seksual terus saja terjadi yang ditunjukkan dari data Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Komnas  Perempuan 2022, selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG)  tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak  338.496. Data tersebut memberikan gambaran bahwa kekerasan seksual sering terjadi dan  seolah menjadi hal yang sudah biasa di lingkungan masyarakat bahkan di  lingkungan pendidikan termasuk Perguruan Tinggi. Adanya Korban enggan melaporkan kejadian yang dialami, dikarenakan kondisi psikologis korban, yang lemah, kerap kali disalahkan dan dicacimaki bahkan dirundung serta mendapatkan perlakuan diskriminasi. Oleh karena itu, buku ini hadir dengan pembahasan yang kongkrit terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditinjau dari ilmuviktimologi dan bagaimana upaya penanganan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang sebagai salah satu langkah untuk mendorong  masyarakat dan negara khususnya Perguruan Tinggi agar dapat lebih terbuka untuk  memperhatikan, melindungi serta  menangani korban TPKS yang diharapkan dapat menekan jumlah kasus yang semakin meningkat.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM BENTUK FISIK DAN NON FISIK DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI (Tinjauan Viktimologis)” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

  • Ensiklopedi Terong

    Ensiklopedi Terong

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI BENGKUANG

    ENSIKLOPEDI BENGKUANG

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI SERAI

    ENSIKLOPEDI SERAI

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI JAGUNG

    ENSIKLOPEDI JAGUNG

    Baca selengkapnya

Bagikan:

Loading

  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy
  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy

© 2022 All Rights Reserved.

Lagi banyak PROMO, dan hanya dikenakan biaya CETAK Tutup