Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Genre Semua

DASAR-DASAR HUKUM PERIKATAN

Rp63.000

DASAR-DASAR HUKUM PERIKATAN

Sinopsis

Pergaulan hidup dalam manusia selalu membutuhkan manusia lainnya. Maka dari itu manusia perlu mengadakan suatu hubungan, baik itu hubungan biasa maupun hubungan hukum, dan bentuk dari Hubungan hukum ini dalam hukum perdata disebut dengan nama perikatan. Mengenai perikatan diatur di dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang terdiri dari 18 bab dan dibagi menjadi beberapa bagian yang diklasifikasikan menjadi ketentuan-ketentuan umum dan khusus. Ilmu yang mempelajari mengenai perikatan disebut dengan hukum perikatan. Dan sampai saat ini hukum perikatan menjadi mata kuliah yang wajib dipelajari di seluruh fakultas hukum yang ada di Indonesia.

Buku ini berusaha menjelaskan mengenai dasar-dasar dari adanya hukum perikatan yang berlaku di Indonesia, baik itu yang bersumber dari perjanjian maupun yang bersumber dari undang-undang. Oleh karena itu, buku ini sangat berguna dan dapat dijadikan sebagai bahan ajar bagi para mahasiswa fakultas hukum. Selain itu, buku ini dapat dijadikan pegangan bagi para praktisi hukum maupun masyarakat.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “DASAR-DASAR HUKUM PERIKATAN” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

  • ENSIKLOPEDI LENGKUAS

    ENSIKLOPEDI LENGKUAS

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI BUNCIS

    ENSIKLOPEDI BUNCIS

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI SAWI

    ENSIKLOPEDI SAWI

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI SERAI

    ENSIKLOPEDI SERAI

    Baca selengkapnya

Bagikan:

Loading

  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy
  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy

© 2022 All Rights Reserved.

Lagi banyak PROMO, dan hanya dikenakan biaya CETAK Tutup