Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Genre Semua

POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI: Suatu Kajian Konseptual dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Nama Penulis : Dr. Muhammad Yusuf Putra, S.H., M.H.
Judul Buku : POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI: Suatu Kajian Konseptual dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia
ISBN : Proses
Cover : Soft cover 
Halaman : 356 halaman
Ukuran : 15 x 23 cm
Penerbit : Penerbit KBM Indonesia.

POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI: Suatu Kajian Konseptual dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Sinopsis

Buku ini mengkaji secara mendalam mengenai politik hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan gratifikasi sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Dimulai dengan pemahaman mengenai politik hukum, buku ini menjelaskan bagaimana kebijakan hukum diatur oleh negara untuk mengendalikan perilaku masyarakat, terutama dalam hal gratifikasi. Pembahasan dilanjutkan dengan eksplorasi terhadap tindak pidana gratifikasi, termasuk karakteristik dan bentuk-bentuknya dalam sistem hukum Indonesia.

Selanjutnya, buku ini juga membahas teori-teori penting yang melandasi penerapan hukum di negara yang menganut prinsip negara hukum. Teori politik hukum dan teori penegakan hukum diuraikan untuk memperjelas bagaimana kebijakan hukum dirancang dan ditegakkan dalam masyarakat. Teori-teori ini digunakan untuk mendukung argumen bahwa hukum seharusnya tidak hanya mengatur, tetapi juga menegaskan keadilan.

Penulis juga menjelaskan hakikat pengaturan tindak pidana gratifikasi dalam undang-undang tindak pidana korupsi di Indonesia. Pembahasan ini mencakup dasar filosofis dan politik hukum yang melandasi pengaturan gratifikasi, serta perbedaan mendasar antara tindak pidana suap dan gratifikasi. Buku ini menyoroti bagaimana undang-undang korupsi di Indonesia membedakan dan menanggapi berbagai bentuk pelanggaran.

Terakhir, buku ini memberikan analisis kritis terhadap implementasi politik hukum tindak pidana gratifikasi dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Selain mengulas beberapa putusan pengadilan terkait kasus gratifikasi, penulis juga menawarkan konsep ideal untuk mewujudkan politik hukum yang lebih efektif dalam mengatasi gratifikasi. Ini merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum pidana nasional yang lebih responsif terhadap perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI: Suatu Kajian Konseptual dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

  • TIPS JITU BERTERNAK AYAM JOPER

    TIPS JITU BERTERNAK AYAM JOPER

    Dinilai 5.00 dari 5
    Baca selengkapnya
  • SUKSES BERBISNIS IKAN BANDENG

    SUKSES BERBISNIS IKAN BANDENG

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI KUBIS

    ENSIKLOPEDI KUBIS

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI JAGUNG

    ENSIKLOPEDI JAGUNG

    Baca selengkapnya

Bagikan:

Loading

  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy
  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy

© 2022 All Rights Reserved.

Lagi banyak PROMO, dan hanya dikenakan biaya CETAK Tutup